Jangan Paksa Tuhan dan Saiton Ganti Nama

Kartu tanda penduduk milik Saiton
Sumber :
  • Ajie YK Putra

VIVA.co.id - Tuhan dan Saiton memiliki hak penuh atas nama yang telah diberikan dari orangtuanya. Karena itu, tidak boleh ada pihak-pihak yang memaksa agar kedua orang yang memiliki nama tak lazim itu untuk mengganti namanya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.

Sodik berpendapat, pemberian nama oleh orangtua Tuhan dan Saiton tidak melanggar akidah dan tidak boleh ada yang memaksa untuk ganti nama.

"Dari sisi akidah dan syariah Islam saya melihat tidak ada pelanggaran, kecuali jika namanya Allah," ujar Sodik.

Baca

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mengingatkan semua pihak menghentikan untuk memaksa keduanya mengganti nama. Nama juga menjadi hak asasi setiap warga negara.

"Karena itu, kita harus menghormati nama yang dimiliki seseorang," kata Maman.

Maman yakin ada makna di belakang nama yang diberikan orangtua. Karena itu tidak ada ada hak orang lain untuk memaksa mengganti nama seseorang.

"Ada doa orangtua, ada sejarah dan latar belakang budaya serta daerah tempat ia dilahirkan," tuturnya.

Dua pria bernama Tuhan dan Saiton, belakangan ini menyita perhatian publik. Kedua nama itu dianggap "nyeleneh". Tuhan berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, dan Saiton dari Banyuasin, Sumatera Selatan. (ase)