DPR Tagih Janji Menteri Yuddy Soal Nasib Pegawai Honorer

Ilustrasi antrean Guru Honorer untuk Menjadi PNS
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, mengaku kecewa dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Hal itu akibat ketidakjelasan realisasi pengangkatan tenaga, atau pegawai honorer Kategori I dan Kategori II di 2015.

"Kami, Komisi II DPR RI, setiap hari menerima pengaduan dari para tenaga honorer, baik secara perorangan maupun melalui organisasi mereka," katanya di kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2015. 

Lukman menjelaskan, sebelumnya sudah ada kesepakatan yang sudah dibuat bersama Menteri Yuddy untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan pegawai honerer. Bahkan, pertemuan sudah dilakukan berkali-kali.

Legislator PKB itu membeberkan substansi pertemuan. Pertama, Kementerian PAN/RB memberikan sikap tegas dan solusi, termasuk panganggarannya di 2015. Kedua, menyelesaikan permasalahan tenaga honorer Kategori II secara komprehensif paling lambat Desember 2015. Ketiga, tenaga honorer Kategori II yang tidak lulus tes akan diselesaikan dengan formula khusus.

"Tidak ada kejelasan dan solusi, sehingga menimbulkan keresahan yang luar biasa di tengah masyarakat, ditambah beban ekonomi yang berat sekarang ini," katanya.

Bahkan, Komisi II DPR hari ini menerima kembali pengaduan dari Forum Honorer Kategori II Indonesia yang dipimpin Titi Purwaningsih. Mereka menceritakan nasib mereka yang berat dan tidak adanya kejelasan dari pemerintah. 

"Saya berharap, Menteri Yuddy segera melaksanakan kesepakatan rapat yang berkali-kali dengan Komisi II. Jangan bolak-balik enggak jelas. Ini bisa jadi bom waktu yang dahsyat, karena ini menyangkut nasib 439.956 orang honorer. Tinggal dikalikan berapa anggota keluarga mereka yang menunggu kejelasan pemerintah," katanya. (asp)