Eks Kapolda Papua Sudah 8 Tahun Tak Laporkan Harta Kekayaan
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Mantan Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende mengaku sudah lama belum melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut terungkap ketika Yotje menjalani tes wawancara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2015.
Yotje terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2007. Ketika itu Yotje tercatat masih menjabat sebagai Kepala Polres Surakarta, Jawa Tengah.
Awalnya, anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo mengkonfirmasi mengenai laporan harta kekayaan Yotje yang terakhir dilakukan pada 2007. Yotje tidak membantahnya. Harkristuti pun kembali mencecar alasan Yotje tidak melaporkannya.
"Jadi waktu saya di Kepri (Kepulauan Riau) saya menerima dari KPK untuk isi LHKPN sangat mepet, jadi tidak isi. Untuk Papua, satu tahun dua bulan saya bertugas di sana, baru terima minggu lalu," tutur Yotje.
Menurut Harkristuti, seharusnya Yotje sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya, mengingat dia sudah enam kali berganti jabatan. Harkristuti lalu menanyakan apakah Yotje menilai LHKPN tidak penting sehingga tidak dilaporkan.
"Kami anggap itu penting, tapi kami tidak pernah lakukan pelanggaran. Itu kekurangan kami, bukan berarti kami menolak isi," jawab Yotje.
Harkristuti lantas menanyakan mengenai total harta yang dimiliki oleh Yotje saat ini. "Harta kami memang kami hitungkan seluruhnya Rp6 miliar saat ini," ujar Yotje. (ase)