Peneliti LIPI: Dana Pembangunan di Papua Diduga Bocor
Minggu, 23 Agustus 2015 - 07:01 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pengamat Papua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, menilai dana pembangunan Papua memang belum menyasar pada masyarakat di sana. Persoalan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi belum terselesaikan hingga kini, meskipun sudah keluar UU Otonomi Khusus Papua.
"Masyarakat Papua belum sejahtera karena dugaan kebocoran uang negara yang seharusnya untuk pembangunan," kata Adriana saat dihubungi VIVA.co.id,
Sabtu, 22 Agustus 2015.
Baca Juga :
"Masyarakat Papua belum sejahtera karena dugaan kebocoran uang negara yang seharusnya untuk pembangunan," kata Adriana saat dihubungi VIVA.co.id,
Adriana membeberkan, kondisi masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan jauh dari ideal. Kualitas pendidikan di Papua pun lebih buruk dibanding daerah lainnya.
"Pembangunan pendidikan kurang maksimal. Misalnya anak-anak, mahasiswa Papua yang sekolah di sana beda dengan mereka yang sekolah di daerah lain," ujar dia.
Adriana sepakat bila pemerintah pusat mengawasi pengelolaan dana pembangunan di Papua. Langkah itu juga pernah ditempuh oleh Susilo Bambang Yudhoyono, dengan membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
"Penanggung jawab dana itu ada di kabupaten yaitu para bupati. Mereka itu, kepala daerah, yang tanggung jawab," kata dia.
Apabila pemerintah pusat, dan juga gubernur Papua yang merupakan kepanjangan tangan mereka menemukan data adanya penyelewengan, maka harus tegas memberikan sanksi dan menempuh jalan atau pendekatan secara hukum.
"Pemerintah pusat bisa memberikan sanksi melalui menteri Dalam Negeri. Jika ada friksi, misalnya antara pusat dan daerah, Presiden turun tangan," tutur Adriana.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menuding dana Rp30 triliun yang digelontorkan ke Papua, kebanyakan menguap atau tak jelas penggunaannya. Namun, tudingan itu langsung dibantah oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.