Kasus Engeline, Berkas Agus Tay Kembali Dilimpahkan

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA.co.id - Kasus pembunuhan gadis kecil asal Bali, Engeline terus berlanjut. Yang terbaru, penyidik Polresta Denpasar melimpahkan berkas tersangka pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May, setelah melengkapi petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Sebelumnya, berkas Agus dikembalikan Kejari Denpasar, lantaran dianggap belum lengkap (P19).

Baca juga:

Engeline sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarga angkatnya, kemudian setelah kasus ini heboh di media sosial, polisi turun tangan. Beberapa hari kemudian, mayat Engeline ditemukan terkubur di belakang rumahnya, pada 10 Juni 2015.

Bersama Margriet Christina Megawe, yang tak lain adalah ibu angkat Engeline, Agus juga diduga terlibat dalam kasus terbunuhnya gadis kecil itu. Penyidik Polresta Denpasar pun berupaya melengkapi petunjuk yang diberikan Kejari Denpasar. Setelah dianggap lengkap, Kamis sore, 20 Agustus 2015 berkas pria asal Sumba, itu dilimpahkan kembali.

"Ya, tadi sore sudah kita limpahkan berkasnya," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Anak Agung Made Sudana, saat dihubungi Kamis malam. Sementara itu, untuk pelimpahan tersangka kepada Kejari Denpasar, Sudana mengaku akan dilimpahkan segera. "Itu tahap berikutnya. Segera kita serahkan tersangka," katanya.

Sebelumnya Agus menjalani pemeriksaan tambahan seputar lubang kubur Engeline. Oleh polisi ia ditanya apakah pernah disuruh menyiram lubang kubur itu, dan pria pendiam itu menjawab tak pernah.Iia tambahkan, juga tak pernah melihat Margriet atau orang lain menyiram lubang kubur Engeline.