Polda Sulsel Bongkar Bisnis Esek-esek Anak di Bawah Umur

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann
VIVA.co.id
- Pelaku bisnis prostitusi di bawah umur akhirnya diringkus aparat Polda Sulawesi Selatan. Dari penangkapan ini, petugas menyamar dan melakukan transaksi di hotel hingga mengamankan pelaku bersama tiga orang anak perempuan berusia belasan tahun.

Dari laporan polisi, Rabu, 19 Agustus 2015, pelaku berinisial WB (26) diamankan saat melakukan transaksi seksual di salah satu wisma di Kota Makassar dengan modus menawarkan foto-foto anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui blackberry messenger.

Jika harga dirasa cocok, sang mucikari langsung buka kamar dan pembayaran dilakukan setelah pelanggan selesai berhubungan intim.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pengungkapan kasus bisnis prostitusi yang melibatkan anak-anak. Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan aparat di Mapolda Sulsel.

"Masih dalam pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut," terangnya. Frans menyebutkan barang bukti uang tunai Rp1 juta, 1 unit Blackberry, dan sebuah kondom.

Sementara tiga bocah perempuan di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial  turut diamankan sebagai saksi, diantaranya berinisial AD (18), SI (17) dan AN (17).

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang saksi laki-laki berinsial S (27) yang diduga sebagai tukang ojek untuk mengantar korban bertemu dengan sang pelanggan.

Pelaku dijerat dengan UU No 23 tahun 2007 tentang Pasal 88 tentang perlindungan anak dan UU No 21 tahun 2007 pasal 2 ayat 1 & 2 , serta Pasal 6 tentang perdagangan manusia atau human trafficking.