Napi Mengaku Bayar Rp1 Juta untuk Bisa Bercinta di Sel

Ilustrasi penjara.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Kebumen mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp1 juta agar bisa berhubungan intim dengan kekasihnya di dalam penjara.

Maklum untuk urusan syahwat, rumah tahanan memang sangat terbatas dan melarang setiap penghuninya untuk bisa berhubungan seks semaunya.

Meski begitu, aturan itu tak membuat Gunawan (34) hilang akal. Berbekal uang lumayan, narapidana pelaku penipuan ini rela membayar petugas agar bisa melampiaskan nafsunya.

"Bayar uang Rp1 juta saja ke petugas. Nanti bisa begituan," ujar Gunawan, Selasa 18 Agustus 2015.

Pengakuan Gunawan, bersama kekasihnya untuk bisa berhubungan intim, usai membayar ke petugas penjara, mereka diperkenankan untuk bisa berhubungan hanya di ruang besuk.

"Pintunya ditutup. Nanti ada yang jaga," katanya.

Baca Juga:


Saat ini, Gunawan yang sedianya bebas karena mendapatkan remisi hari kemerdekaan, terpaksa kembali meringkuk di penjara.

Ia ternyata terkena kasus baru yakni penipuan dengan nilai uang Rp112 juta. Aksinya dilancarkan sudah lama semenjak ia di dalam tahanan. Namun baru terungkap saat ia dibebaskan pada 17 Agustus 2015.

Sayangnya, saat dikonfirmasi perihal pengakuan Gunawan tentang tarif 'ruang bercinta', pihak Rutan Kebumen enggan berkomentar.

"Pelaku kami tahan kembali karena menipu. Teman perempuannya juga sudah ditahan," ujar Kanit Reskim Polsek Kota kebumen Aiptu Fuad Inayah


Wahyu Kurniawan/Jawa Tengah