Ingin Jadi Paskibraka? Ini Syaratnya
- VIVA/Nila Yulika
VIVA.co.id - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (paskibraka) adalah salah satu yang menjadi sorotan dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-70. Mereka akan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Nakula dan Sadewa.
Terutama yang akan menjadi sorotan adalah si pembawa baki. Sebab, ia yang akan membawa bendera Pusaka dan berhadapan langsung dengan Presiden Joko Widodo.
Tentu, si pembawa baki ini dipilih dengan lebih banyak pertimbangan, ketimbang anggota paskibraka lainnya. Mereka yang terpilih sebagai pembawa baki dalam upacara kali ini adalah: Rani Noetisan yang bertugas saat penurunan bendera dan Maria Felicia Gunawan sebagai membawa baki pada saat detik-detik proklamasi.
Mereka dipilih karena memiliki wajah menarik, tenang saat membawa baki, pandangan mata tajam, senyum manis dan menawan. Tak hanya itu, saat melangkah naik turun tangga, mereka dapat melakukannya dengan baik dan benar. Kemudian, dapat menempatkan posisi dengan tepat, dapat menerima dan membawa bendera yang baik dan benar, serta percaya diri.
Kemudian, kriteria pengerek bendera adalah, mampu menyesuaikan tarikan dengan lagu Indonesia Raya, sikap baik, dapat mengikat tali bendera di tiang dengan baik dan benar, cepat mengatasi permasalahan, dan dapat bekerja sama dengan baik.
Kemudian, untuk kriteria pembentang bendera, yaitu tinggi badan sama dengan komandan kelompok (Danpok) 8 dan penggerek, mampu mengatasi permasalahan bendera, dapat melipat dan membentangkan bendera dengan baik dan benar, dan dapat bekerja sama dengan baik.
Kemudian, Danpok 17 juga harus memiliki kriteria khusus, yaitu memiliki postur tubuh baik, sikap baik, bisa mengendalikan langkah, aba-aba jelas dan tegas, menguasai materi, serta percaya diri.
Sementara Danpok 8 juga harus bisa memberi aba-aba yang jelas, bisa mengendalikan langkah, keserasian antara pembentang dan pengerek, menguasai materi, dan dapat bekerja sama dengan baik.