Benih Lobster Senilai Rp2,8 Miliar Gagal Diselundupkan

Penyelundupan lobster di Lombok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kusnandar

VIVA.co.id - Puluhan ribu benih lobster senilai Rp2,8 miliar yang hendak diselundupkan ke Vietnam berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat dan Balai Karantina Ikan Klas II Mataram.

Rencananya udang raksasa yang disimpan dalam koper berukuran besar ini akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Lombok namun terpergok saat melewati pemeriksaan bandara.

Baca Juga:

"Sementara dua orang kurir ini mendapatkan upah masing-masing Rp1 juta dan Rp2 juta sekali mengantarkan bibit lobster ini," kata Prasedtidjo.

Kepala Balai Karantina Ikan kelas II Mataram Edy Yustanta mengatakan melihat dari pengemasan puluhan ribu benih lobster itu diduga kuat pelaku sudah profesional. Sebab dengan kemasan itu bibit lobster dapat bertahan selama 24 jam.

Lihat: (FOTO) Menantang Ombak Demi Lobster

"Dipastikan rutenya dari Lombok menuju Jakarta, kemudian dari Jakarta menuju Vietnam atau negara tujuan," katanya.

Pihaknya terus melakukan pendalaman kasus bersama Polda NTB untuk mengungkap distributor atau pelaku utamanya.

"Di NTB wilayah terbesar penghasil lobster cuma di Lombok Tengah dan
Lombok Timur. Penyelidikan kita akan mengarah kesana untuk menemukan pelaku utamanya," katanya.

Saat ini untuk barang bukti tersebut pihaknya akan melepaskannya di balai konservasi ikan di wilayah Gili Meno Lombok Utara. Sementara untuk tersangka akan diberatkan pasal 88 dan pasal 100 undang-undang perikanan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.