Veteran Minta Pemerintah Kaji Ulang Amandemen UUD 1945
Selasa, 11 Agustus 2015 - 14:44 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Ketua Umum DPP Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Letjen (Purn) Rais Abin meminta pemerintah untuk mengkaji ulang revisi UUD 1945 yang telah dilakukan pada tahun 2002 lalu.
"Kami minta UUD 2002 dikaji lagi. Mudah-mudahan bisa direalisasi dengan dukungan rakyat," katanya dalam acara peringatan hari veteran nasional di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta Pusat, Selasa 11 Agustus 2015.
Ia menuturkan bahwa para veteran menyesalkan perlakuan terhadap UUD 1945 asli yang dibuat oleh para pendiri bangsa terdahulu.
"Kami paham, meskipun para veteran memang tidak pernah bermain politik, tetapi kami mengenal politik negara. Veteran bebas dari segala ambisi, veteran juga sewaktu-waktu masih mengamati perkembangan bangsa," katanya.
Menurutnya, perubahan UUD 1945 harus melibatkan rakyat dan bahkan disahkan oleh rakyat. Karena itu perubahan UUD 1945 tidak bisa dilakukan di ruang tertutup.
"Kami berharap bahwa hendaknya untuk bisa refrendum nasional terkait perubahan UUD 1945," katanya.
Ia juga menilai bahwa saat ini lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya bisa menjadi tempat pemersatu rakyat Indonesia, kini hanya dipenuhi oleh aktor-aktor politik, jauh dari pesan dan kesan proklamator bangsa.
Baca Juga :
"Harusnya lembaga perwakilan rakyat bisa menjadi tempat yang bisa membuat rakyat terwakili," terangnya.
Selain itu ia juga menuntut bahwa veteran bisa mendapat tempat di hati rakyat Indonesia. Karena itu peran veteran harusnya selalu diingat oleh masyarakat.
"Puluhan tahun lalu kami berjuang, jadi wajar kalau kami meminta tempat di hati rakyat Indonesia. Jumlah veteran 88ribu saat ini, peran veteran akan punah, tapi berharap diatas kami akan lahir generasi yang lebih sempurna," lanjutnya.