Ribut Tolikara, Komnas HAM Sebut Ada Perda yang Jadi Pemicu
Senin, 10 Agustus 2015 - 17:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan ada indikasi pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dalam kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua, pada Jumat 17 Juli 2015 lalu.
Dalam investigasi yang dilakukan Komnas HAM diketahui, ada peraturan daerah yang diterbitkan oleh pemerintah setempat yang memang melarang dan membatasi pengamalan agama tertentu di Tolikara.
Baca Juga :
Kerusuhan Tolikara terjadi, saat umat muslim menyelenggarakan salat Idul Fitri pada Jumat 17 Juli 2015 lalu. Sebuah masjid dan sejumlah kios terbakar akibat kerusuhan ini.
Dua tersangka telah ditetapkan atas kasus ini. Upaya perdamaian dengan cara adat pun telah digelar oleh sejumlah pihak terkait. (asp)