Mendikbud Rumuskan Sanksi Tegas Praktik Kekerasan MOS
Jumat, 7 Agustus 2015 - 21:37 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengatakan sedang merumuskan aturan tegas terkait ancaman praktik perpeloncoan dan kekerasan dalam kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS). Aturan baru itu akan mempertegas larangan terkait pelanggaran sekolah yang selama ini belum mendapat tindakan tegas.
Baca Juga :
"Secara umum aturannya sudah jelas dilarang. Tapi, kita buatkan aturan tegas," kata Menteri di Semarang, Jumat, 7 Agustus 2015.
Kementerian Pendidikan sudah berkomitmen tidak akan membiarkan segala pelanggaran fisik pada saat orientasi siswa yang dilakukan sekolah. Hal itu dibuktikan dengan berbagai inspeksi mendadak yang baru-baru ini kerap dilakukan.
Regulasi yang mengatur tegas tentang sanksi praktik perpeloncoan, pelecehan, bahkan kekerasan itu akan dibuat sedemikian detail.
Meski sebelumnya larangan itu sudah ada, praktiknya aktivitas perpeloncoan dalam MOS sudah bertahun-tahun dibiarkan. Setiap tahun MOS selalu menjadi sorotan.
"Mulai tahun ini tidak dibiarkan lagi. Bila ada kekerasan maka kita akan proses,” ujarnya.
"Mulai tahun ini tidak dibiarkan lagi. Bila ada kekerasan maka kita akan proses,” ujarnya.
Sorotan mengenai praktik kekerasan dan perpeloncoan dalam MOS akhir-akhir ini kembali menyeruak. Menteri Anies pun sudah berulang kali tegas menyatakan bahwa MOS di sekolah tidak lagi dijadikan ajang balas dendam senior kepada junior.
Kendati demikian, hasil investigasi Kementerian Pendidikan di beberapa sekolah memasuki tahun ajaran baru pun bervariatif. Tidak semua praktik MOS melakukan tindak kekerasan yang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ada yang terkait (MOS), tapi ada yang tidak. Tapi, begitu kejadian maka proses hukum pun jalan, seperti di Garut," katanya. (one)