Mabes Polri Evakuasi 45 Warga Myanmar Korban Traffcking
- Syaefullah
VIVA.co.id - Sebanyak 45 warga Myanmar yang diduga menjadi korban perdagangan manusia dievakuasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri dari Hotel Fiducia, Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2015.
Kepala Unit Human Trafficking, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arie Darmanto mengatakan, evakuasi itu berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penulusuran.
"Dugaan ada kemiripan dengan kasus Benjina," kata Arie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Agustus 2015.
Kemiripan dengan kasus Benjina karena mereka adalah anak buah kapal (ABK). Mereka juga tidak digaji dan menggunakan sea man book.
"Ini yang dipalsukan (identitas), dipalsukan jadi warga Thailand, sementara sebenarnya warga Myanmar," katanya menjelaskan.
Namun, Arie belum bersedia menyebutkan nama dan asal perusahaan itu. Alasannya, pendalaman masih terus dilakukan.
"Perusahaan masih di dalami. Infonya masih simpangsiur," ujarnya berdalih.
Mabes Polri belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Saat ini, sebagian besar dari warga Myanmar itu sudah dikirim ke Rumah Aman di Cipayung, Jakarta Timur. Dan beberapa dari mereka masih menjalani pemeriksaan.
"Masalah tersangka nanti lebih lanjut."
(mus)