Pekan Ini, Polri Kembali Periksa Bos PT TPPI
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id - Bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratmo dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pekan ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Kedutaan Indonesia di Singapura.
"Hari Jumat, 7 Agustus 2015 diperiksa kedua kalinya," ujar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.
Kamis pagi waktu Singapura, tepatnya 8 Juli 2015, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Honggo Wendratmo. Pada pemeriksaan kedua ini, Polri belum bisa memastikan kepulangan bos PT TPPI itu.
"Sementara hanya minta izin untuk diperiksa, belum minta untuk dijemput, kami masih bisa memeriksa HW."
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Polri mengaku mengajukan 50 pertanyaan kepada Honggo Wendratmo. Namun, Polri belum sempat bertanya terkait status tersangka Honggo. Pasalnya, kala Polri hendak mengajukan pertanyaan, Honggo dikabarkan kembali masuk ke rumah sakit.
Honggo Wendratmo adalah pendiri PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama dua mantan pejabat BP Migas (kini SKK Migas), mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono.
(mus)