Penerbitan KTP Elektronik di Malang Dihentikan
Rabu, 5 Agustus 2015 - 12:18 WIB
Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, habis sejak Juli lalu. Penyebabnya belum ada kiriman lagi dari pemerintah pusat.
Akibatnya, sementara ini bagi pemohon akan diterbitkan surat keterangan sementara, yang berlaku selama empat bulan hingga November 2015.
"Keterlambatan ini, sepertinya berlangsung di seluruh Indonesia. Sebab, saat ini sedang ada re-tender kedua pengadaan blanko KTP-el. Blanko baru tiba, kemungkinan tiga bulan lagi," kata Purnadi, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Rabu 5 Agustus 2015.
Ia memperkirakan, blanko KTP-el baru akan dikirim ke seluruh Indonesia pada Oktober 2015. Sebab, kemungkinan pengadaan baru dilakukan pada dua bulan setelah re-tender.
"Pemberian surat keterangan ini bagi warga yang sudah melakukan perekaman, yang belum perekaman harus menunggu blanko tiba," katanya.
Dia pun telah melakukan pemberitahuan terkait berlakunya surat keterangan sementara pada sejumlah instansi terkait, seperti ke Samsat dan perbankan.
Surat keterangan itu menyebutkan bawah yang bersangkutan (pemegangnya) sudah melakukan proses perekaman KTP-el, serta dilampiri foto pemegang.
Untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, pihaknya memberlakukan pola yang sama dengan kepengurusan KTP-el, yaitu 14 hari kerja. Namun, untuk kondisi mendesak, bisa dikeluarkan dengan proses cepat, misalkan untuk mengurus BPJS. Saat ini, ada 100 surat keterangan yang masih diproses untuk mendapatkan surat keterangan tersebut.
Sejak 2014, Dispendukcapil telah mendapat kiriman sekitar 40 ribu keping blanko KTP-el yang datang sebanyak empat tahap.
Sampai sebanyak 200 ribu warga Kabupaten Malang masih belum memiliki KTP-el. Sedangkan per 1 Januari 2015, KTP lama sudah tidak berlaku.
Baca Juga :
Saat ini, penyisiran terus dilakukan, agar warga mau mengurus KTP-el. Targetnya, semua penduduk Malang telah memilik KTP-el per Desember nanti.
"Saran saya, mengurus sekarang daripada terburu-buru," katanya. (asp)