Mau S3? Kini Wajib Publikasi di Jurnal Internasional
Senin, 3 Agustus 2015 - 15:35 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohammad Nasir mewajibkan lulusan S3 untuk mempublikasikan jurnal internasional. Publikasi itu untuk mengurangi jurnal abal-abal yang beredar.
Verifikasi internasional menurut Nasir, bisa menjadi bukti bahwa jurnal tersebut memiliki kualitas yang baik.
"Saya wajibkan S3, wajib publikasi internasional. Publikasi yang bisa
Baca Juga :
Jika ada profesor yang mengeluarkan jurnal abal-abal atau hasil plagiat, Nassir mengancam untuk menjatuhkan sanksi akademik. Sejauh ini katanya, sudah ada lima profesor yang mendapat sanksi.
"Sudah diberhentikan lima profesor. Abal-abal, sanksi akademik!" katanya.