Fadli Zon: BPJS Kesehatan Haram Itu Berlebihan

Ilustrasi warga antri pembuatan BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon bereaksi terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram karena tidak sesuai dengan syariah.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Gerindra ini menganggap fatwa tersebut berlebihan. 

"Terlalu berlebihan jika itu (BPJS) di fatwa haram. Indonesia juga kan sebelumnya telah mengenal sistem seperti itu pada perbankan," kata Fadli, saat menghadiri peluncuran buku Tanah Air dan Udaraku Indonesia, Rabu 29 Juli 2015.

Fadli juga menanggapi perihal akan dibuatnya BPJS Syariah. Menurut pria berkacamata ini, hal tersebut akan membuat pemerintah semakin pusing. 

Dia justru berhadap, agar pemerintah konsisten mengalokasikan dana kesehatan lima persen, sehingga masyarakat tidak perlu lagi BPJS Kesehatan

"Harusnya kalau mau konsisten, lima persen untuk kesehatan, mestinya mereka gratis tak perlu BPJS. Karena, dananya ada lima persen," ungkapnya. (asp)