Polisi Gagalkan Pengiriman 85 Calon TKI Ilegal ke Malaysia
Selasa, 28 Juli 2015 - 23:03 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggagalkan pengiriman 85 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan oleh sebuah agen perjalanan ke Malaysia, Senin 27 Juli 2015 kemarin.
Para calon TKI itu diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk kemudian dilakukan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing, hari ini, Selasa, 28 Juli 2015.
Baca Juga :
Para calon TKI itu diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk kemudian dilakukan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing, hari ini, Selasa, 28 Juli 2015.
Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jatim. Di antaranya Jember, Sidoarjo, Malang, Madura dan lainnya.
"Rencananya, mereka akan diberangkatkan ke Malaysia oleh sebuah agen perjalanan berinisial CRS, berkedudukan di Sidoarjo. Mereka akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya," kata ‎Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Polisi Muhammad Nurrochman.
Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapat laporan adanya pengiriman calon TKI ilegal melalui Bandara Juanda. "Setelah korban diperiksa, diduga mereka akan diterbangkan ke Malaysia secara ilegal," katanya.
Para TKI tersebut akan diterbangkan ke Malaysia dengan menumpang pesawat Citylink, rute Surabaya-Batam. Tidak jelas dari Batam ke Malaysia mereka akan diberangkatkan melalui jalur udara, laut, atau darat. Mereka juga tidak dibekali paspor.
Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai tenaga kasar di Malaysia. Dan, untuk pemberangkatan dipungut Rp5 juta per orang oleh agen. "Uang itu dipakai untuk mengurus tiket dan paspor," ujarnya.
Sementara, Musdalifah 35 tahun, warga Kalisat, Jember, yang juga korban, mengaku tertarik menjadi pembantu di Malaysia, dengan iming-iming gaji Rp3 juta, karena ingin mengubah ekonomi.
"Saya baru pertama mau kerja ke Malaysia," katanya.