Perkara Suap PTUN Medan, 12 Saksi Diperiksa KPK

Razman Arief Nasution, pengacara Guburnur Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dianty Windayanti.

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Belasan saksi itu akan memberikan keterangan terkait tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry yang merupakan anak buah pengacara senior OC. Kaligis. 

"KPK akan memeriksa beberapa saksi untuk tersangka MYB hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin, 27 Juli 2015.

Saksi-saksi tersebut di antaranya advokat Yulius Irawansyah Mawardji, kepala Biro Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis, dan staf panitera PTUN Medan Sheilla CH Sirait.

Selain mereka, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti, Bagian Keuangan kantor hukum OC Kaligis and Associates Aryani Novitasari, serta Staf khusus dari Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumatera Utara), Mustafa, dan sopir dari istri Gatot yakni Taufik.

Gubernur Sumatera Utara bersama istrinya, Evy, sudah datang di gedung KPK sejak pukul 09.34 WIB. Sementara staf khusus dari Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumatera Utara), Mustafa, dan supir dari istri Gatot yakni Taufik tak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK karena berbagai alasan.

Kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan surat berhalangan hadir keduanya kepada KPK.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan dari sopirnya ibu Evy Susanti bernama Taufik. Tapi karena satu dan lain hal, Taufik tidak bisa hadir dan kami minta KPK untuk memeriksanya pada hari Rabu jam 10 mendatang," kata Razman di Gedung KPK.

Sementara, staf khusus Gubernur Sumatera Utara, Mustafa, berhalangan hadir lantaran tengah ada tugas lain.

"Dia (Mustafa) bersedia (diperiksa) pada Kamis mendatang," ucap Razman.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panitera PTUN Medan Syamsir Yusftan, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dan dua hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi sebagai saksi atas tersangka Gerry. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap yang terjadi di PTUN Medan.

Laporan: Dianty Windayanti