Tangani Korupsi, Kabareskrim Minta Tambahan Anggaran
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta tambahan anggaran terkait penanganan sembilan kasus korupsi yang tengah ditanganinya. Tapi, dia enggan merinci besaran jumlah yang diminta.
"Kami punya anggaran, tetapi tidak mencukupi. Jadi saya harus mengajukan melalui Kapolri untuk tambahan anggaran, sehingga harapan saya bisa kami selesaikan tahun ini," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis 23 Juli 2015.
Besaran anggaran tambahan itu, kata Komjen Buwas, sapaan Budi Waseso, akan disesuaikan dengan bobot kasus yang ditanganinya.
"Ya nggak tahu (jumlahnya), nanti butuhnya dilihat dari bobot kasus dan berapa jumlah pelibatan jumlah penyidik," kata Komjen Buwas.
Untuk menangani sembilan kasus korupsi, Bareskrim bahkan mengerahkan 500 penyidik Polri. Pelibatan ini ditargetkan mampu menuntaskan kasus korupsi sebelum pergantian tahun.
"Saya baru mengajukan ke Pak Kapolri tentang pembiayaan daripada
penanganan itu. Karena itu kan di luar program rutin kami ya. Karena kasus ini kan kasus khusus yang harus kami tangani secara serius," ujar Komjen Buwas.
Sampai saat ini polisi belum mengungkap sembilan kasus korupsi yang tengah ditanganinya. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dan tindak perkara pencucian uang yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Adapun kasus korupsi lain yang juga tengah digarap Polri yakni dugaan korupsi pada pembayaran honor Tim Pembina rumah Sakit M. Yunus.
Dari kasus ini Polri sudah menetapkan dua tersangka Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp359 juta. Kerugian sepenuhnya saat ini tengah dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus korupsi lain terkait belanja hibah Sekretariat Daerah yang merugikan negara hingga Rp31 miliar. Atas kasus tersebut, Bareskrim Polri sudah menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, sebagai tersangka.
Pada 10 Juli lalu, Bareskrim juga sudah menetapkan Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani sebagai tersangka kasus izin pertambangan dengan kerugian negara sekitar Rp17 miliar.
"Harapan saya seluruhnya bisa kami tangani secara serentak. Jadi kami tidak punya utang," kata Komjen Buwas. (ase)