Bupati Purwakarta Larang Pelajar Pakai Sepeda Motor
Kamis, 23 Juli 2015 - 11:22 WIB
Sumber :
- Jay Ajang Bramena, VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terus berupaya menekan angka kecelakaan sepeda motor yang terjadi. Salah satunya, dengan melarang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah, membawa sepeda motor ke sekolah.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan, implementasi kebijakan tersebut berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Razia kendaraan bermotor akan diintensifkan di daerah tersebut.
"Dalam penegakan kebijakan ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, jadi nanti polisi akan intensif melakukan razia," kata Dedi, Kamis 23 Juli 2015.
Menurut dia, karena masih di bawah umur, pelajar yang menggunakan sepeda motor mayoritas tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Asuransi tidak akan bisa diklaim jika terjadi kecelakaan.
"Tidak ada asuransi bagi anak di bawah umur, yang mengalami kecelakaan dari sepeda motor, meski masyarakat sudah diasuransikan kesehatannya," tutur Dedi.
Dia pun meminta dukungan dan perhatian dari para orang tua mengenai hal ini. Sebab, tanpa disadari, dengan memberikan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, sama saja dengan membunuh anak tersebut.
Sebagai informasi, penerapan aturan tersebut di hari pertama masa bimbingan (mabim) siswa baru di Purwakarta hari ini, ditandai dengan kegiatan gowes bareng yang dilakukan Dedi bersama ratusan pelajar di daerahnya.
Di kampus 1 SMP Kahuripan Padjajaran, siswa kelas 7 yang berjumlah 480 ini, berpartisipasi dalam acara tersebut. Gowes bareng bupati dimulai dari lapangan Sahate pertigaan pasar Juma'ah menuju kampus 1 di jalan KK Singawinata, Purwakarta.
Menggowes sepeda di sekolah ini rencananya akan menjadi agenda rutin para siswa datang ke sekolah. Amanda, siswa baru kelas 7 lulusan SDN 1 Nagri Kidul mengaku akan terus bersepeda selama bersekolah.
Baca Juga :
"Itung-itung olahraga pak. Lagian seneng, banyakan temen juga bersepeda", ujarnya.
Laporan: Jay Ajang Bramena
Baca Juga :