Komjen Budi Waseso: Salah Saya Apa?
Rabu, 15 Juli 2015 - 16:54 WIB
Sumber :
- Bayu Nugraha Januar
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mempersilakan jika ada pihak yang mengusulkan agar dirinya dicopot dari jabatannya saat ini.
Namun, Komjen Buwas, begitu biasa dia disapa, mengaku bingung apa yang dilakukannya sehingga muncul desakan agar dia tersingkir dari jabatan Kabareskrim.
"Ya saya kira boleh-boleh saja, relevansinya apa? Dicopot untuk apa? Kesalahannya apa? Apakah saya ini mengkriminalisasi atau merekayasa? Kan tidak," kata Buwas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2015.
Desakan agar Budi Waseso dicopot berawal dari pernyataannya tentang Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Muhammadiyah. Menyusul penetapan tersangka dua Komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiequrahman Syahuri, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
Buwas mengklaim semua proses penyidikan terhadap kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua komisioner KY itu sudah berjalan terbuka. "Tidak sewenang-wenanglah," ujar dia.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menganggap orang-orang yang mendesak agar dia dicopot atas kasus ini tidak mengerti soal hukum. Sebab, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka terhadap dua komisioner KY tersebut.
Baca Juga :
"Beberapa saksi diperiksa. Ahli bahasa dan ahli hukum diperiksa. Terlapor sudah diperiksa. Sekarang kami akan periksa lanjutan dikala sudah ada bukti terhadap yang dilaporkan. Itu saja, nggak ada masalah. Jadi jangan cepat ambil keputusan atau menilai, dilihat saja prosesnya," kata Buwas.
Dengan adanya kasus ini, Budi berharap semua lembaga pengawas tak perlu takut dalam menjalankan tugasnya.
"Nggak usah takut. Menurut saya, memang pengawasan wajib gitu loh, tapi kita harus hati-hati sampaikan itu di kala itu keluar dari aturan atau ketentuan-ketentuan orang yang merasa haknya dilanggar secara hukum," kata Buwas.
Pernyataan Budi Waseso
Desakan agar Budi Waseso dicopot berawal dari pernyataannya tentang Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Muhammadiyah. Buwas bilang agar Syafii Maarif tak ikut campur dalam kasus dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
"Apa kapasitasnya beliau (Syafii Maarif). Enggak usah komentarlah, mencampuri penegakan hukum, kalau dia enggak mengerti penegakan hukum," katanya.
Waseso menilai Syafii Maarif sebagai orang pandai sehingga mengerti penegakan hukum yang benar dan salah.
"Beliau kan bukan orang bodoh. Dia pasti mengertilah, mana penegakan hukum yang benar, mana penegakan hukum yang salah," kata Budi Waseso.
Pernyataan Waseso segera memantik protes warga organisasi massa Islam Muhamadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai usul Syafii Maarif agar Budi Waseso diganti oleh Presiden Joko Widodo adalah hal yang wajar.
"Sebagai guru bangsa, Buya melihat ada potensi merusak tatanan hukum dan bernegara, dari tindak-tanduk Kabareskrim. Sebagai warga negara, Buya punya hak untuk menilai dan mengusulkan," kata Dahnil.
Komentar Waseso, menurut Dahnil, membuat warga Muhammadiyah tersinggung, karena Syafii Maarif adalah tokoh yang dikagumi serta menjadi panutan.
"Kabareskrim tidak perlu bereaksi tidak etis terhadap Buya Syafii, warga Muhammadiyah tentu sangat tersinggung dengan sikap Budi Waseso," ujar Danhil. (ase)