Gusti Prabu Keberatan Dikukuhkan sebagai Sultan Tandingan
Senin, 13 Juli 2015 - 14:46 WIB
Sumber :
- Antara/ Regina Safri
VIVA.co.id - Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) H Prabukusumo mengaku keberatan dengan pengukuhannya sebagai Sultan Hamengku Buwono XI, yang dapat diartikan sebagai sultan tandingan Sultan Hamengku Buwono X.
Menurut Prabukusumo, pengukuhan itu sama saja menyudutkannya dan mengadu domba keluarga Keraton Yogyakarta.
"Itu perbuatan seperti mengadu domba dengan saudara-saudara saya," kata Prabukusumo kepada wartawan di Yogyakarta, Senin, 13 Juli 2015.
Gusti Prabu, begitu panggilan akrabnya, berterus terang bahwa sama sekali tidak mengetahui acara penobatan dirinya sebagai Sultan Hamengku Buwono XI oleh Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan di Kompleks Pesanggrahan Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman.
Dia berpendapat, dukungan sebenarnya sah saja. Namun cara itu justru menyudutkannya dengan saudara -saudaranya yang lain. Sebab ia mempunyai kakak dan adik.
Baca Juga :
Gusti Prabu mengaku juga sudah mengklarifikasi kabar itu kepada saudara-saudaranya. Bahkan saat acara penobatan itu digelar, ia sedang bersama sejumlah keluarga Keraton, sehingga bisa langsung menjelaskan.
“Jujur saja, kami bersaudara tidak pernah berpikir ke sana (menggagas Sultan tandingan),” kata Gusti Prabu.
Hal yang sama juga disampaikan kerabat Keraton yang lain, Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat. Dia juga mengaku tidak tahu bila ada aksi yang mengukuhkan Gusti Prabukusumo sebagai Sultan Hamengku Buwono XI.
Menurutnya, kalau soal trah Ki Ageng Pemanahan, ia juga masih trah. Namun sebagai orang tua, ia sama sekali tidak tahu, apalagi soal pengukuhan Sultan.
“Saya malah khawatir, jika situasi ini hanya akan dimanfaatkan pihak yang sengaja ingin mengambil keuntungan serta memperkeruh suasana Keraton,” katanya.
Polemik Sabda Raja
Pengukuhan itu adalah prakarsa Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan di petilasan Pesanggrahan Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Minggu, 12 Juli 2015.
Koordinator Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan, Satrio Djojonegoro, menjelaskan bahwa pengukuhan itu karena Keraton Yogykarta kini sedang mengalami kekosongan kekuasaan. Itu adalah akibat dari polemik Sabda Raja.
"Pengukuhan Gusti Bandoro Pangeran Hario Prabukusumo sebagai Sri Sultan HB XI ini karena kekuasaan di Keraton Yogyakarta saat ini komplang atau kosong," kata Satrio.
Menurut dia, kekuasaan Keraton Yogya kosong semenjak Sabda Raja pada 30 April 2015, yang mengubah nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono.
"Perubahan ini jelas tidak sesuai dengan angger-angger, budaya dan paugeran serta adat istiadat yang berlaku di Kesultanan Yogyakarta," tuturnya. (ase)