KY Pertimbangkan Praperadilan Bareskrim Polri

Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id - Komisi Yudisial masih mempertimbangkan melakukan perlawanan hukum melalui praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Ketua Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurohman Syahuri.

Penetapan tersangka keduanya terkait laporan Hakim Sarpin Rizaldi, hakim tunggal praperadilan yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Akan pikirkan, belum dalami. Pak Taufik dan Pak Parman dipanggil dulu. Kami berusaha koordinasi dengan pakar hukum. Tapi itu nanti belum bisa pikirkan apa akan ajukan praperadilan atau tidak," ujar Komisioner KY Imam Anshari dalam keterangan persnya di Kantor KY, Jakarta Pusat, Minggu 12 Juli 2015.

Dia memastikan, kedua petinggi KY itu akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini. "Setelah lebaran, ada jadwal nggak mungkin di cancel. Bukan mengulur waktu," kata Imam.

Disinggung apakah ini bentuk kriminalisasi, Imam tidak bisa menilainya. Namun pihaknya merasakan ada kejanggalan.

"Kita merasakan itu. Sebelumnya tidak apa-apa. Pak Taufiq dan Pak Parman pernah dipanggil saksi, langsung tetapkan tersangka," katanya. (ase)