GBPH Prabukusumo Dikukuhkan Sebagai Sultan HB XI

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengeluarkan Sabda Tama
Sumber :
  • Vivanews/Ochi

VIVA.co.id - Polemik Sabda Raja yang hingga saat ini belum selesai di internal Keraton Yogyakarta mendorong Paguyuban Trah Ki Ageng Giring, Ki Ageng Pemanahan menggelar acara pengukuhan Gusti Bandoro Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo, yang merupakan adik dari Sri Sultan HB X, menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono XI.

Pengukuhan dilaksanakan di petilasan Pesanggrahan Ambarketawang, Gamping, Sleman.

"Pengukuhan Gusti Bandoro Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo sebagai Sri Sultan HB XI ini karena kekuasaan di Keraton Yogyakarta saat ini "komplang" atau kosong," kata Koordinator Trah Ki Ageng Giring - Ki Ageng Pemanahan, Satrio Djojonegoro, Minggu 12 Juli 2015.

Menurut dia, kekuasaan Keraton Yogya kosong semenjak ada Sabda Raja tanggal 30 April 2015 lalu yang mengubah nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono.

"Perubahan ini jelas tidak sesuai dengan angger-angger, budaya dan paugeran serta adat istiadat yang berlaku di Kesultanan Yogyakarta," tuturnya.

Satrio Djojonegoro mengatakan sebelum dikukuhkan sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono XI, GBPH Prabukusumo dikukuhkan sebagai KGPAA Hamengku Nagoro Sudibyo Rojoputro Narendro Mataram.

Gelar ini, merupakan gelar seorang putra mahkota Kesultanan Ngayogyakarto Hadiningrat.

"GBPH Prabukusumo tidak hadir. Namun tim akan menyampaikan kepada GBPH Prabukusumo," ujar Satrio.

Saat dikonfirmasi VIVA.co.id, GBPH Prabukusumo menyatakan tidak tahu menahu mengenai acara tersebut. "Ya tidak sah karena harus dirapatkan keluarga, seperti saat pengangkatan HB X," kata Gusti Prabu.

Menurut dia, silakan saja siapapun memberi dukungan, namun bukan dengan cara seperti itu. "Semua ada aturan dan mekanismenya ada aturan keraton," tuturnya. (ase)