Jasa Rahaja Pulangkan 30.648 Pemudik ke Kampung Halaman

Acara pelepasan mudik Jasa Raharja
Sumber :
  • Viva.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Jasa Rahaja, Sabtu, 11 Juli 2015 memberangkatkan warga Jakarta yang akan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Direktur Jasa Rahaja, Budi Setiyarso, mengatakan bahwa pihak Jasa Raharja memberangkatkan 500 unit bis, 3 Kereta Api, dan 30.648 pemudik ke 64 tujuan mudik daerah di Indonesia.

"Tujuan ini sebagaiamana yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu untuk mensukseskan mudik lebaran itu sendiri," ujar Budi Setyarso, di Parkir Timur Senayan Jakarta.

Untuk rincian mudik gratis Jasa Rahaja sendiri, dari kota kebarangkatan Jakarta, jumlah armada yang disediakan mencapai 435 Bus, dan jumlah penumpang mencapai 23.490. Sementara dari kota keberangkatan Surabaya melibatkan sekitar 50 armada Bus dengan jumlah penumpang 2.700. Mudik dari Surabaya baru akan dilaksanakan pada 13 Juli 2015.

Sementara itu, dari kota keberangkatan Semarang, jumlah armada yang tersedia 15 Bus, dan jumlah penumpang mencapai 8.10 orang, yang akan dijadwalkan pada 15 Juli 2015. Sedangkan transportasi lain, Jasa Raharja menyediakan 3 Kereta Api dari kota keberangkatan Jakarta dengan jumlah penumpang mencapai 3.648 orang dan dijadwalkan berangkat pada 12 Juli 2015.

Sementara itu Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, Mengatakan bahwa kegiatan mudik gratis ini tahun depan harus ditingkatkan lagi, khususnya armada untuk mengangkut para pemudik lebaran. Hal ini untuk menghindari kemacetan dan angka kecelakaan.

"Saya sudah bilang ke Direkturnya, tahun depan tiga kali lipat. Karena ini kegiatan Jasa Raharja," papar Jonan.

Acara pelepasan mudik Jasa Raharja ini dihadiri oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kepala Badan Pemeliharan Keamana Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Putut Bayu Seno, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, Kepala Korps Lalu Lintas, (Kakorlantas), Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Nandang,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani, Jaya Suparna.