Agustinus Tay Rileks Jalani Tes Kejiwaan
Kamis, 9 Juli 2015 - 16:06 WIB
Sumber :
- VIVA/Bobby Andalan
VIVA.co.id
- Tersangka pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May terlihat rileks menjalani pemeriksaan tes kejiwaan. Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing di Mapolda Bali, Kamis 9 Juli 2015, menceritakan apa saja yang dilakukan kliennya saat tes.
"Tadi tes psikologi dipimpin oleh Kabag Psikolog AKBP Sitaurus. Agus dites dari pukul 12.30-15.00 WITA," ujar Haposan, Kamis 9 Juli 2015.
Baca Juga :
Pertanyaan yang disodorkan kepada Agus berupa multiple choice dan juga pertanyaan pilihan. Namun, tes kejiwaaan hari ini dihentikan dan akan dilanjutkan Jumat 10 Juli besok. "Karena mau ada persembahyangan, pertanyaan dihentikan sementara."
Agstinus Tay Hamda May ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Engeline. Dalam rekonstruksi perkara yang digelar Senin 6 Juli lalu, peran Agus diketahui membantu menguburkan jasad Engeline yang sudah tewas di tangan ibu angkatnya. Atas perbuatannya, Agus terancam pasal berlapis dengan total tuntutan hukuman 30 tahun penjara.