Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana KPU
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap mendalami kasus dugaan penyelewengan dana pemilu di Komisi Pemilihan Umum tahun 2012-2014. Hari ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi bahkan menjadwalkan untuk menyambangi kantor BPK guna berkoordinasi terkait hal tersebut.
"Nanti, kan, perlu kita lihat, terus kalau sudah lengkap, artinya auditnya itu, ya, kita tindak lanjuti dengan penyidikan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Senin, 6 Juli 2015.
Bareskrim mengaku belum mengetahui besaran kerugian negara akibat dugaan penyelewengan itu karena itu merupakan kewenangan BPK.
"Yang memutuskan ini, kan, temuan audit dari BPK. Nanti BPK yang menentukan tentang kerugian negaranya," ujarnya.
Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan, pihaknya tak keberatan jika memang perlu menemui BPK untuk menjemput kasus dugaan penyelewengan dana tersebut.
"Ya, kita bisa jemput bola, bisa BPK yang ke sini, kan, enggak ada masalah."
Sebelumnya, dalam laporan ikhtisar BPK yang diserahkan ke DPR beberapa waktu lalu menyebutkan adanya dugaan penyelewengan sebesar Rp334 miliar. Salah satu dugaan penyelewengan anggaran pada periode 2012-2014 itu adalah fiktif sebesar Rp3.928.222.524,72; Kelebihan pembayaran sebesar Rp2.572.566.028,27; Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp6.967.873.865,00
(mus)