Ini Penyebab PRT Tak Diakui sebagai Buruh

Aksi PRT
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id -
Organisasi Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) menilai selama ini pemerintah dan wakil rakyat tidak mengakui pekerja rumah tangga (PRT) sebagai pekerja atau buruh. Salah satu anggota PPRI sekaligus Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia, Nisma Abdullah, mengungkapkan alasannya.


"PRT tak diakui pihak otoritas sebagai buruh karena mereka tak bersentuhan langsung dengan pekerjaan berbentuk produksi. Jadi yang selama ini dianggap buruh itu hanya yang kerjanya berkaitan dengan produksi," kata Nisma, Senin, 29 Juni 2015.


Menurut Nisma, buntut tak ada legalisasi pemerintah dan wakil rakyat terhadap status PRT membuat mereka sering kali ditimpa sejumlah permasalahan yang terkait dengan pelanggaran HAM.


"PRT rentan berbagai kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan sosial. Intinya PRT berada dalam situasi yang tidak layak," ujarnya.


Sementara, eksekutif dan legislatif selama ini hanya menunggu bola dalam kasus yang menimpa para PRT. Sebabnya, pemerintah dan wakil rakyat itu, tak menunjukan indikasi tindakan preventif guna menekan terjadinya permasalahan, namun menunggu kasus baru kemudian mengambil langkah represif.


"Mereka selalu menunggu jumlah kasus baru kemudian mengambil langkah," kata Nisma.


Nisma mengungkapkan, kondisi di atas tak hanya berlaku di Indonesia, melainkan negara lain yang dijadikan sebagai tempat penempatan PRT migran pun demikian. Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin memberi ruang sistematis bagi pelanggaran hak-hak PRT.

"Kita dapat mengambil pelajaran dari situasi yang sebelum-sebelumnya. Dimana terjadi perbudakan, hukuman mati dan peristiwa penganiayaan terhadap PRT," katanya lagi.

Nisma menambahkan, sejauh ini negara kurang menyadari bahwa eksistensi PRT mencakup semua aspek. Mulai dari melayani kebutuhan sehari-hari dari kelas buruh hingga kelas pengusaha.

"Sebenarnya di situlah hubungan industri terjadi antara PRT dengan buruh industri lainnya," ujarnya.