Soal Rohingya, DPR Diminta Bersuara ke Internasional

Salah seorang pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reuters
VIVA.co.id
- Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya menggagas petisi penolakan perlakuan kejam terhadap  etnis Rohingya.


"Petisi ini sudah kami sebar secara online dan dibagikan langsung ke masyarakat. Hasil petisi ini, nantinya akan kami sampaikan ke DPR, dan kami berharap DPR bersedia menyuarakan hingga ke tingkat internasional," ungkap Koordinator Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya dalam jumpa pers, Senin 29 Juni 2015.


Menurut Adnin, aksi kekejaman atas Rohingya ini telah berlangsung sejak tahun 1950-an. Bahkan, kata Adnin, seorang intelektual Buddhis asal Burma, Dr. Maung Zarni pernah menulis artikel berjudul 'The Slow- Burning Genocide of Myanmar's Rohingya' dalam The Pacific Rim Law and Policy Journal.

"Pemerintah Myanmar (telah) melalukan genosida secara sistematis, dengan menyebut Rohingya sebagai imigran ilegal, ancaman keamanan nasional, 'virus', 'penyerobot', serta ancaman terhadap kultur Budha," kata Adnin.

Atas dasar itu, kolaisi ini pun mengajukan empat tuntutan mereka ke Presiden Joko Widodo. Pertama presiden harus meninjau kembali politik luar negeri Indonesia terhadap Myanmar, kedua, meminta agar pebisnis Indonesia dam BUMN untuk menahan investasi di Myanmar,


Kemudian ketiga, keluarkan Myanmar dari keanggotan ASEAN, dan keempat, meminta untuk melakukan boikot dan blacklist terhadap pejabat dan pemerintah Myanmar.