Jokowi Beri Bintang Kehormatan Tertinggi untuk Kapolri
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jenderal Badrodin Haiti, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama oleh Presiden Joko Widodo.
Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi yang disematkan kepada anggota Polri yang telah melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Badrodin dinilai berjasa besar melampaui panggilan kewajiban dan tak pernah cacat atau cela selama menjabat.
Penyematan tanda Bintang Bhayangkara Utama dilakukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, di Markas Besar Polri di Jakarta pada Senin pagi, 29 Juni 2015.
Upacara penganugerahan itu dihadiri sejumlah pejabat teras Polri, di antaranya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin.
Tampak hadir pula Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Azis Sayamsudin, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
Bintang Jasa
Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi kepada anggota Polri. Ada tiga tingkatan Bintang Bhayangkara, antara lain (berurutan dari yang terendah), Bintang Bhayangkara Naraya, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Utama.
Secara umum, Bintang Bhayangkara adalah bintang kepahlawanan untuk anggota kepolisan yang telah menunjukkan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Istilah Bhayangkara diadopsi dari bahasa Sansekerta, yang berarti garang, hebat. Zaman dulu, Bhayangkara juga menjadi nama pasukan pengawal elit kerajaan Majapahit. (ren)