Jaksa Agung: Pokoknya Tak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba
Jumat, 26 Juni 2015 - 17:02 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengingatkan publik bahwa komitmen lembaga yang dipimpinnya atas perang melawan narkoba tak pernah mengendur. Kejaksaan tetap tidak akan menoleransi penjahat pengedar narkoba.
Jaksa Agung mempersilakan masyarakat mengingat kembali para terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi beberapa bulan lalu, misalnya, dua warga negara Australia yang populer disebut duo Bali Nine. Semua hak hukum terhadap para terpidana sudah dipenuhi, tetapi hukuman mati tak pernah dibatalkan.
"Saya rasa semuanya bisa melihat, sikap Kejaksaan tegas untuk memberantas narkoba," kata Jaksa Agung saat dikonfirmasi tentang peringatan hari antinarkotik sedunia di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2015.
Prasetyo dengan lantang berujar tidak akan memberikan ampun dan jaminan apa pun terhadap para pengedar dan bandar narkoba yang sudah memasuki wilayah Indonesia. Negara tidak akan mempertaruhkan masa depan anak bangsanya menjadi korban narkoba.
"Tapi sekali lagi, dari Kejaksaan, tidak ada ampun bagi para bandar narkoba," dia menegaskan.
Kejaksaan, katanya, pasti menerapkan hukuman maksimum kepada para pengedar narkotik. Tujuannya jelas, yakni memberikan efek jera sekaligus pesan kepada siapa pun agar jangan mencoba-coba mengedarkan atau menjual narkoba.
"Penjatuhan hukuman yang paling berat bagi mereka yang nekad melanggar. Tahu sendiri, kan, korban narkoba di Indonesia terus meningkat," pungkasnya.
Peringatan Hari Antinarkotik Internasional diperingati setiap 26 Juni sejak tahun 1998. Hari itu diperingati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal.
Tanggal 26 Juni dipilih untuk memperingati pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu di Humen, Guangdong, sebelum Perang Opium di China. Pencanangan itu diresmikan PBB melalui sebuah resolusi PBB 42/112 yang dikeluarkan pada 7 Desember 1987.
Lin Xezu adalah pejabat jujur yang hidup masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Lin seorang filsuf, ahli kaligrafi dan penyair yang terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa asing. (ren)
Baca Juga :
Jaksa Agung mempersilakan masyarakat mengingat kembali para terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi beberapa bulan lalu, misalnya, dua warga negara Australia yang populer disebut duo Bali Nine. Semua hak hukum terhadap para terpidana sudah dipenuhi, tetapi hukuman mati tak pernah dibatalkan.
"Saya rasa semuanya bisa melihat, sikap Kejaksaan tegas untuk memberantas narkoba," kata Jaksa Agung saat dikonfirmasi tentang peringatan hari antinarkotik sedunia di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2015.
Prasetyo dengan lantang berujar tidak akan memberikan ampun dan jaminan apa pun terhadap para pengedar dan bandar narkoba yang sudah memasuki wilayah Indonesia. Negara tidak akan mempertaruhkan masa depan anak bangsanya menjadi korban narkoba.
"Tapi sekali lagi, dari Kejaksaan, tidak ada ampun bagi para bandar narkoba," dia menegaskan.
Kejaksaan, katanya, pasti menerapkan hukuman maksimum kepada para pengedar narkotik. Tujuannya jelas, yakni memberikan efek jera sekaligus pesan kepada siapa pun agar jangan mencoba-coba mengedarkan atau menjual narkoba.
"Penjatuhan hukuman yang paling berat bagi mereka yang nekad melanggar. Tahu sendiri, kan, korban narkoba di Indonesia terus meningkat," pungkasnya.
Peringatan Hari Antinarkotik Internasional diperingati setiap 26 Juni sejak tahun 1998. Hari itu diperingati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal.
Tanggal 26 Juni dipilih untuk memperingati pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu di Humen, Guangdong, sebelum Perang Opium di China. Pencanangan itu diresmikan PBB melalui sebuah resolusi PBB 42/112 yang dikeluarkan pada 7 Desember 1987.
Lin Xezu adalah pejabat jujur yang hidup masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Lin seorang filsuf, ahli kaligrafi dan penyair yang terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa asing. (ren)