Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Kementerian BUMN

Gedung Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juni 2015. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

"Hari ini dilakukan penggeledahan di kantor BUMN," kata Kepala Penerangan Umum Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Tony Spontana.

Tony mengatakan, proses penggeledahan saat ini masih berlangsung. Namun, Tony enggan menyebutkan secara detail proses penggeledahan di kantor BUMN tersebut.

"Yang jelas berkaitan dengan pengadaan mobil listrik. Biasanya penggeledahan dilakukan penyitaan dokumen mobil listrik," ujarnya menambahkan.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni Agus Suherman dan Dasep Ahmadi. Agus ditetapkan berdasarkan surat perintah Penyidikan (sprindik) Nomer: Print-60/F.2/Fd.1/06/2015, tanggal 12 Juni 2015. Sedangkan Dasep berdasarkan sprindik Nomer:Print-61/F.2/Fd.1/06/2015, tanggal 12 Juni 2015.

(mus)