Hotman Paris Jadi Pengacara Tersangka Pembunuh Engeline

Hotman Paris,
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Hotman Paris Hutapea kini menjadi kuasa hukum tersangka pembunuh Engeline, Agustinus Tai Andamai (25). Adalah Haposan Sihombing yang merayu pengacara kondang tersebut. Bagaimana ceritanya?

Kepada VIVA.co.id, Haposan menceritakan, begitu ia tiba di Jakarta untuk menghadiri Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne, ia menyempatkan diri bertandang ke kantor Hotman Paris Hutapea. "Siang itu saya datangi ke kantornya," kata Haposan mengawali ceritanya, Rabu, 24 Juni 2015.

Setelah berbasa-basi sebentar, Haposan langsung menyampaikan maksud dan tujuannya. "Saya bilang, ayolah bang bantu saya mengabdi ini. Saya juga mengabdi. Kita bantu proses penyidikan agar dapat berjalan lancar," ujar Haposan merayu Hotman Paris Hutapea.

Hotman, tutur Haposan, meminta waktu untuk berfikir satu malam sebelum ia memberikan jawaban menerima atau menolak menjadi kuasa hukum Agustinus Tai Andamai. "Dia bilang, saya minta waktu satu malam untuk berfikir," kata Haposan.

Merasa waktu satu malam terlalu lama, Haposan punya trik lain. Ia langsung menyerahkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada Hotman. "Saya bilang, ini BAP bacalah bang," kata Haposan.

Begitu membaca sedikit, Hotman tak kuasa mendengar rengekan Haposan yang memintanya bergabung menjadi kuasa hukum Agus. "Ya sudahlah kau buat sudah surat kuasanya Agus," ujar Haposan.

Haposan pun langsung bergerak cepat menghubungi rekannya di Bali untuk membuatkan kuasa dengan segera. Surat kuasa dibuat. Agus langsung menandatangani surat kuasa tersebut. Hanya selang hitungan menit, surat kuasa yang telah diteken Agus sampai di meja Hotman Paris Hutapea.

"Dia bilang, cepat sekali kau buat surat kuasa. Saya jawab, tim saya kan ada di Bali bang," ucapnya. Hotman pun setuju. Ia akhirnya diminta untuk hadir di acara ILC tvOne. "Saya ucapkan terima kasih Bang Hotman mau bergabung. Luar biasa ini. Semoga kasus ini bisa cepat terungkap," ujar Haposan berharap.

(mus)