Mobil Listrik Dahlan Iskan di UGM Jarang Dipakai

Kampus Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Sumber :
  • www.ugm.ac.id
VIVA.co.id
- Salah satu barang bukti dugaan korupsi pengadaan mobil listrik yang menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terdapat di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.


Mobil listrik itu diserahkan PT Pertamina melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pada 12 November 2014. Mobil itu untuk menunjang kegiatan riset dan pengembangan mobil listrik nasional.


Mobil listrik sekelas MPV itu memiliki panjang 4,90 meter, lebar 1,85 meter, tinggi 1,90 meter, dengan kecepatan putaran 8.000 rpm dan tenaga 135 Kw.


Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UGM Wiwit Wijayanti mengatakan, mobil bantuan PT Pertamina sebagai salah satu perusahaan negara di bawah BUMN itu kini masih terparkir di lokasi parkir sepeda kawasan Bulaksumur, Yogyakarta.


Menurutnya, sejak diserahkan kepada UGM pada akhir 2014, mobil listrik itu jarang digunakan sehingga lebih banyak diparkir. Kalau pun dipakai hanya untuk berkeliling di sekitar kampus UGM, tak sampai ke jalan raya.


Mengenai rencana penyitaan mobil listrik itu sebagai barang bukti, Wiwit mengaku belum mendapatkan surat resmi dari Kejaksaan Agung. Namun UGM tentu bersikap kooperatif dan tak keberatan jika Kejaksaan akan menyita mobil itu kapan pun.


"Jika sudah ada surat resmi dan mobil listrik tersebut untuk kebutuhan penyidikan, UGM akan menyerahkan kepada Kejaksaan Agung," katanya.


Dua tersangka


Kasus dugaan penyimpangan 16 unit mobil listrik menyeret nama Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN saat program dijalankan. Kejaksaan Agung sedah menetapkan dua tersangka dalam kasus dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar itu. Mereka adalah Dasep Ahmadi dan Agus Suherman.


Dasep Ahmadi adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama yang mengerjakan mobil listrik itu. Agus Suherman adalah Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, yang pada saat kejadian dugaan penyimpangan itu merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN. Dia memerintahkan tiga BUMN untuk membiayai pengadaan mobil listrik itu serta menunjuk Dasep Ahmadi untuk mengerjakan mobil.

Penyelidikan kasus itu sebenarnya dimulai pada Maret 2015. Tim jaksa saat itu meminta keterangan dari 17 orang sebelum menaikkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 16 unit mobil listrik jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT BRI, PT PGN dan PT Pertamina.

Mobil-mobil itu tidak benar-benar digunakan dan malah dihibahkan kepada enam perguruan tinggi, yakni UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Padahal dalam perjanjian proyek, tidak terdapat kerja sama dengan perguruan tinggi itu.


Kasus itu terjadi saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN. Dahlan diketahui menugaskan sejumlah BUMN untuk mensponsori pengadaan mobil-mobil itu demi mendukung perhelatan APEC 2013 di Bali.