Beli Mobil Innova, Fuad Amin Pakai Nama Keponakan
Kamis, 18 Juni 2015 - 22:50 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, diketahui pernah menggunakan nama orang lain untuk membeli sejumlah aset properti dan kendaraan bermotor.
Salah satunya adalah menggunakan nama keponakannya, Ulfa Alwaliyah, ketika membeli mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1824 TRQ buatan tahun 2013.
"Mobil Innova atas nama saya," kata Ulfa saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Fuad Amin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.
Dia menuturkan, pada awalnya Fuad mengutarakan keinginannya untuk membeli mobil. Ulfa kemudian mengatakan kepada Fuad bahwa dia mempunyai kenalan di Astra. Ulfa langsung meneruskan keinginan Fuad tersebut kepada temannya.
Meski demikian, Ulfa mengaku tidak mengetahui mengenai pembayaran mobil tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu kenapa mobil tersebut tercata atas nama dia. "Gak tahu, bapak minta KTP," ujar dia.
Pada kesaksian terpisah, karyawan Toyota Auto 2000, Dwi Siwi Agus Priyono, membenarkan ada pembelian mobil Toyota Innova atas nama Ulfa. Menurut dia, pembelian itu merupakan referensi dari rekannya.
Dia menyebut Toyota Innova yang dibeli tersebut merupakan mobil tahun 2013 tipe manual. Harga mobil tersebut, menurut Dwi adalah Rp287 juta.
"(Pembayaran dilakukan secara) cash dibagi beberapa kali, setoran tunai. Saya dengar (transfer) atas nama Pak Taufiq," ujar Dwi.
Diketahui, pada dakwaan pencucian uang pada tahun 2010-2014, Fuad disebut pernah membeli mobil Innova pada 23 September 2013. Uang muka mobil sebesar Rp50 juta dibayarkan Fuad Amin melalui Taufiq Hidayat dengan setor tunai ke rekening BCA. Sedangkan pelunasannya juga dibayarkan melalui Taufiq Hidayat secara bertahap yakni Rp200 juta dan Rp35 juta. (one)
Baca Juga :
Salah satunya adalah menggunakan nama keponakannya, Ulfa Alwaliyah, ketika membeli mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1824 TRQ buatan tahun 2013.
"Mobil Innova atas nama saya," kata Ulfa saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Fuad Amin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.
Dia menuturkan, pada awalnya Fuad mengutarakan keinginannya untuk membeli mobil. Ulfa kemudian mengatakan kepada Fuad bahwa dia mempunyai kenalan di Astra. Ulfa langsung meneruskan keinginan Fuad tersebut kepada temannya.
Meski demikian, Ulfa mengaku tidak mengetahui mengenai pembayaran mobil tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu kenapa mobil tersebut tercata atas nama dia. "Gak tahu, bapak minta KTP," ujar dia.
Pada kesaksian terpisah, karyawan Toyota Auto 2000, Dwi Siwi Agus Priyono, membenarkan ada pembelian mobil Toyota Innova atas nama Ulfa. Menurut dia, pembelian itu merupakan referensi dari rekannya.
Dia menyebut Toyota Innova yang dibeli tersebut merupakan mobil tahun 2013 tipe manual. Harga mobil tersebut, menurut Dwi adalah Rp287 juta.
"(Pembayaran dilakukan secara) cash dibagi beberapa kali, setoran tunai. Saya dengar (transfer) atas nama Pak Taufiq," ujar Dwi.
Diketahui, pada dakwaan pencucian uang pada tahun 2010-2014, Fuad disebut pernah membeli mobil Innova pada 23 September 2013. Uang muka mobil sebesar Rp50 juta dibayarkan Fuad Amin melalui Taufiq Hidayat dengan setor tunai ke rekening BCA. Sedangkan pelunasannya juga dibayarkan melalui Taufiq Hidayat secara bertahap yakni Rp200 juta dan Rp35 juta. (one)