Sindikat Pemalsu Ijazah untuk Calon Kades Terbongkar
Selasa, 16 Juni 2015 - 11:08 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Seorang perangkat desa di Kelurahan Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah, diringkus kepolisian setempat. Ia terbukti menggunakan ijazah palsu dan menipu warga desa saat pencalonannya.
Bersama pelaku, akhirnya juga diamankan empat orang warga lainnya yang disebut menjadi penyedia ijazah palsu.
"Tersangka pengguna ijazah palsu ini mengaku terpaksa memesan ijazah palsu, sebab akan mencalonkan diri sebagai perangkat desa. Karena tak bersekolah, maka ia nekat menggunakan ijazah palsu," ujar Made.
Akibat perbuatanya, kelima tersangka jaringan pemalsuan ijazah ini, harus mendekam di balik jeruji besi kamar tahanan. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara
Sonik Jatmiko/Purbalingga (asp)