Polda Jatim Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pasuruan
Jumat, 12 Juni 2015 - 17:49 WIB
Sumber :
- kabar pagi-tvOne
VIVA.co.id
- Polisi dari Unit III Asusila Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, AKBP R.P Prabowo Argo Yuwono, mengatakan polisi mengamankan lima orang, yang diduga terlibat prostitusi perdagangan anak di bawah umur.
"Ada lima orang yang diamankan, satu orang mucikari, tiga perempuan dan seorang sopir mobil," kata AKBP R.P Prabowo Argo Yuwono, Jumat 12 Juni 2015.
Seorang dari tiga perempuan adalah PSK. Dua perempuan masih dibawah umur dan satunya sudah dewasa.
Kanit III Asusila, Kompol Harissandi menjelaskan, terbongkarnya prostitusi perdagangan gadis dibawah umur ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada transaksi di kawasan Prigen, Tretes, Pasuruan.
Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, lokasinya di Wisma Ratu Adem. Kemudian dilakukan penggerebekan.
"Di dalam kamar sudah ada tiga perempuan, Dedi adalah mucikarinya," ujar dia.
Ada dugaan tiga perempuan dan mucikarinya baru selesai melakukan hubungan mesum. Sebab, ditemukan barang bukti selimut dan uang tunai sebesar Rp2 juta.
Seprei dan tempat tidur, didapati ada bercak sperma. Juga uang yang diduga hasil transaksi dengan pria hidung belang, dijadikan barang bukti.
Baca Juga :