Polda Jatim Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pasuruan
Jumat, 12 Juni 2015 - 17:49 WIB
Sumber :
- kabar pagi-tvOne
VIVA.co.id
- Polisi dari Unit III Asusila Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, AKBP R.P Prabowo Argo Yuwono, mengatakan polisi mengamankan lima orang, yang diduga terlibat prostitusi perdagangan anak di bawah umur.
Baca Juga :
Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, lokasinya di Wisma Ratu Adem. Kemudian dilakukan penggerebekan.
"Di dalam kamar sudah ada tiga perempuan, Dedi adalah mucikarinya," ujar dia.
Ada dugaan tiga perempuan dan mucikarinya baru selesai melakukan hubungan mesum. Sebab, ditemukan barang bukti selimut dan uang tunai sebesar Rp2 juta.
Seprei dan tempat tidur, didapati ada bercak sperma. Juga uang yang diduga hasil transaksi dengan pria hidung belang, dijadikan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, Dedi berperan mencari pria hidung belang yang tengah melintas di sekitar Tretes. Kemudian menawarkan seorang gadis, seperti yang diinginkan pria hidung belang.
"Rata-rata tarifnya Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk anak dibawah umur," kata Kompol Harissandi. (ren)