Jajakan Anak di Bawah Umur, Wanita Ini Dicokok Polisi

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual
Sumber :
  • istockphoto

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang wanita muda beranak dua di sebuat pusat perbelanjaan di Kota Medan. Ia disangka menjadi muncikari karena menjajakan tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada pria hidung belang.

Dari pemeriksaan, diketahui sang muncikari yang masih berusia 20 tahun itu, terbukti menjual ketiga siswi SMP tersebut dengan tarif antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta setiap transaksi.

"Kami awalnya cuma hendak menonton bioskop. Namun ketemu AM (muncikari). Lalu kami ditawarkan kepada seorang pria untuk dibooking katanya," ujar Ci, salah seorang siswi.

Namun, AM membantah menjadi muncikari. Sebab, ketiga perempuan yang ia tawarkan merupakan penjaja seks yang kerap mangkal di pusat perbelanjaan.

"Saya tidak menjual mereka. Mereka itu memang pemain lama," ujar AM berdalih.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dul Amin mengatakan, bila AM memang sudah lama menjadi incaran polisi. Beruntung, saat penyamaran kali ini, polisi akhirnya bisa menangkap tangan AM saat beraksi menjual para perempuan.

"Sebab itu kami imbau agar setiap orang tua mewaspadai anak-anaknya. Sebab anak bawah umur sangat rentan menjadi sasaran perdagangan manusia untuk dijadikan budak seks," ujarnya.

Hingga kini, ketiga korban masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Demikian juga pelaku, saat ini masih dimintai keterangan seputar bisnis yang dijalaninya.

Budi Hermansyah/Sumatera Utara