Jelang Puasa, BPOM Tingkatkan Pengawasan Makanan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan menjelang bulan Ramadhan.
Kepala BPOM Roy Sparingga mengatakan, selain melakukan pengawasan secara rutin, BPOM, melalui Balai Besar/Balai Pengawas Obat dan Makanan di seluruh Indonesia akan mengintensifkan pengawasan jelang Ramadhan dan Idul Fitri.
"Pada tahun 2015 ini, BPOM telah membuat surat edaran yang menginstruksikan Kepala BB/BPOM untuk melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan, yang dimulai tiga minggu sebelum bulan Ramadhan," ujarnya di Aula Gedung C BPOM, Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2015.
Menurut Roy, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya permintaan makanan oleh masyarakat menjelang Ramadhan dan Lebaran.
"Kemungkinan terjadi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat juga meningkat, antara lain pangan ilegal, kadaluwarsa, maupun rusak," ujarnya menambahkan.
Target pengawasan akan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
"Pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar pada sarana distribusinya, seperti pemasok/ distributor, gudang, toko, supermarket, pasar tradisional, serta para pembuat atau penjual parsel."
Selain pengawasan terhadap pangan olahan, BB/BPOM di seluruh Indonesia juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan di tempat jualan pangan berbuka puasa, kosmetika, dan obat dengan fokus pemeriksaan pada sarana importir, distributor, MLM, serta sarana distribusi lainnya.
(mus)