Cegah Wabah MERS, Pengamanan Bandara Diperketat
- REUTERS / Kim Hong-Ji
VIVA.co.id - Kementerian Kesehatan telah meminta otoritas seluruh bandar udara di Indonesia agar memperketat pengamanan untuk mencegah masuknya wabah Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV).
Virus itu diketahui berasal dari Timur Tengah dan kini telah merebak di sejumlah negara. Penyebaran virus itu, di antaranya, dari warga negara asing yang berasal dari negara tertular.
"Kita melakukan cegah tangkal di pintu-pintu masuk internasional, terutama bandara. Pada saat ini ada 13 bandara internasional yang kami lengkapi dengan sarana prasarana fasilitas," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh, kepada VIVA.co.id, Selasa, 9 Juni 2015.
Salah satu prosedur pengamanan, kata Subuh, Pemerintah telah menyiapkan health alert card atau kartu kuning yang harus diisi setiap penumpang yang berasal dari negara tertular.
Dalam kartu itu dijelaskan jika dalam waktu 14 hari setelah tiba di Indonesia mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius, maka wajib melapor ke Puskesmas maupun rumah sakit.
Pengamanan ketat terhadap sejumlah bandara internasional juga telah dilakukan berbagai negara. Pemerintah Malaysia telah menyarankan warganya untuk menghindari berkunjung ke Korea Selatan, sementara Singapura membatalkan atau menunda kunjungan sekolah ke sana.
Di Tiongkok, bandara mulai memberlakukan pengawasan dan otoritas meminta setiap maskapai untuk melaporkan penumpang yang menderita demam. Vietnam dan Kamboja memerintahkan pengetatan pengawasan kedatangan penumpang dari Korea Selatan.
Hong Kong juga telah meningkatkan level pengawasan dari waspada ke tingkat serius dari tiga tingkatan sistem mereka. Level ketiga adalah darurat.
Tingkat serius bermakna pengetatan pengendalian di setiap titik masuk menuju ke Hong Kong, koordinasi yang lebih luas antara otoritas berwenang dan dilakukan pemeriksaan terhadap calon pasien yang diduga mengidap MERS. (ase)
Dianty Winda/Jakarta