Menag: Ramadhan, Warung Makan Tak Perlu Dipaksa Tutup
- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
VIVA.co.id - Beragam kebijakan biasanya dikeluarkan pemerintah daerah dalam menghadapi dan menghormati bulan suci Ramadhan. Mulai dari menutup lokalisasi, razia minuman keras, sampai ada yang melarang warung-warung makan untuk buka di siang hari.
Namun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpandangan, warung atau tempat makan tidak perlu dipaksa ditutup selama bulan Ramadan. Melalui akun Twitternya, Lukman meminta semua pihak saling menghormati.
"Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa.." tulis Menag melalui akun twitter pribadinya @lukmansaifuddin, Senin malam, 8 Juni 2015.
Menurut Lukman, tidak perlu ada paksaan untuk menutup warung selama puasa Ramadan. Tapi apabila ada yang sukarela menutup warungnya, tentu juga harus dihormati.
"Tapi muslim yang baik, tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencahariannya demi tuntutan hormati yang sedang puasa," cuit Menag yang ditandai tagar #ubahtwit itu.
Politikus PPP itu menjelaskan kata 'juga' pada 'kita harus hormati juga'
secara implisit mengandung makna, selain menghormati yang sedang berpuasa, umat muslim juga dituntut menghormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tak wajib berpuasa karena bukan muslim.
"Juga menghormati hak muslim/ah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui)," tambahnya.
Sebelumnya twitt Menag soal warung yang tak perlu dipaksa tutup menimbulkan kontroversi di kalangan netizen. Menag dianggap berpihak pada umat minoritas dibanding mayoritas masyarakat Indonesia yang muslim.
Melalui tagar #ubah twit tersebut, Lukman menjelaskan maksud dari twit-nya yang sebelumnya.