Mensos: Penutupan Lokalisasi Tak Tuntaskan Prostitusi

Menteri Sosial: Prostitusi Berkaitan Erat dengan Permintaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adib Ahsani
VIVA.co.id - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, berpendapat penutupan lokalisasi tidak akan menyelesaikan masalah jika para pelanggan masih tetap muncul di lokalisasi prostitusi.

Menteri mengungkapkan hal itu saat penutupan lokalisasi Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 8 Juni 2015.

Menurut Menteri, praktik prostitusi seperti halnya hukum ekonomi, ada permintaan ada pasokan (supply and demand). “Kalau demand tetap muncul, maka penutupan prostitusi tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, lokalisasi dengan prostitusi berjalan paralel atau saling terkait. “Saat lokalisasi ada siapa yang menjamin tidak ada prostitusi online, tidak ada ada prostitusi di hotel, tidak ada prostitusi di kontrakan, siapa yang menjamin.”

Khofifah mengatakan, lokalisasi terjadi pada kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Sedangkan prostitusi online lebih banyak terjadi pada kalangan masyarakat menengah ke atas. “Prostitusi online itu masalah lifestyle (gaya hidup) sedangkan lokalisasi karena life skill,” ujarnya.

Prostitusi terselubung

Kepala Bakorwil Madiun, Gatot Hendropriyono, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, mengungkapkan bahwa usaha yang dilakukan setelah penutupan lokasisasi adalah pengawasan dan pencegahan timbulnya prostitusi terselubung. “Yang timbul adalah perselingkuhan dan perzinahan,” katanya.

Kini ada 168 lokalisasi di Indonesia yang masih beroperasi. “Sekarang baru 39 yang ditutup termasuk di Kedung Banteng ini. Ini sebenarnya target tahun 2014 lalu yang sudah dimulainya prakondisi. “Semoga tahun ini pemerintah daerah punya komitmen untuk menutupnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Khofifah menutup lokalisasi Kedung Banteng, Ponorogo, Jawa Timur. Lokalisasi ini dihuni 179 pekerja seks dan 39 mucikari. Penutupan lokalisasi diharapkan mampu menghilangkan eksploitasi terhadap perempuan, menghilangkan kriminalisasi serta perdagangan orang.

Khofifah juga menyerahkan bantuan untuk pemberdayaan dan pembinaan terhadap mantan penghuni lokalisasi. Bantuan perorangan untuk kegiatan ekonomi kreatif masing-masing sebesar Rp3 juta, juga ada dana kompensasi bagi pekerja seks. Sementara itu, modal usaha untuk sepuluh kelompok bersama, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta.