Minta Dicarikan Pekerjaan, ABG Dijual Tante Sendiri

Muncikari ST, diduga menjual keponakan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram

VIVA.co.id - Dua remaja atau anak baru gede (ABG) tertunduk lesu di sebuah sudut ruangan berukuran lebar. Mereka berdua duduk di atas kursi kayu. Rambutnya pirang sebahu. Terlihat matanya sayu.

K, dan Y, dua remaja putri asal Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat itu usianya baru menginjak 17 tahun. Mereka berdua diduga dijual kepada para hidung belang di sejumlah hotel di Pontianak.  

Saat berada di sebuah rehabilitasi anak atau shelter di Jalan Ampera Kota Pontianak, K, mengaku jika dia ditangkap petugas yang menyamar jadi pelanggan nafsu syahwat.

“Intel yang nangkap kami di sebuah hotel. Di Pontianak baru dua malam. Rp500 ribu sekali kencan,” ujar K, Jumat malam, 5 Juni 2015.

K, merupakan perempuan asal Kabupaten Mempawah, menuturkan jika selama ini ia berbohong pada keluarganya, pergi ke Pontianak untuk bermain saja.

“Saya bilangnya main ke tempat keluarga di Pontianak. Saya terakhir sekolah SD kelas 2,” ujarnya.

K mengaku mengenal dekat dengan muncikari yang berisial ST. Bahkan, ST lah yang memberikan informasi terkait kerjaan di Kota Pontianak.

“Dia bibi saya,” ujar K.

Sementara itu, F, mengaku selalu ada yang memberi tip setelah berkencan. 

“Ada yang kasih tip Rp200 ribu. Rata-rata orang jauh. Kelas 3 SMP aja saya sekolah, tapi, enggak tamat. Jarang masuk sekolah. Saya anak ke 6 dari 7 bersaudara,” tuturnya.

Sedangkan tersangka ST membantah jika ia menjual dua ABG tersebut. ST berdalih hanya membantu keduanya.

"Saya tidak menjual, tapi mereka yang minta carikan tamu. Dari mereka saya dapat sekitar Rp50 ribu," katanya.

ST mengaku selama dua bulan bersama kedua korban, yang terus mendesak untuk dicarikan pekerjaan. Akhirnya ST kemudian mendapatkan tawaran sebagai tamu malam.

"Awal info dari kawan-kawan via telepon. Baru malam itu dijual. Baru dua pelanggan. Rp500 ribu tarifnya. Untuk bayar kos-nya itu korban. Makanya minta dicarikan kerja. Kebetulan saya juga enggak ada tamu. Mereka sudah tidak sekolah lagi,” ujar ST.

Menyikapi kasus tersebut, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Pontianak, Devi Tiomana, mengaku miris kasus prostitusi anak marak di Kalimantan Barat.

“Penegakan hukum yang lemah. Selalu hilang kasusnya. Ini miris,” kata Devi.

Kata Devi, dua anak tersebut merupakan korban. Menurutnya, masih banyak kasus prostitusi anak di bawah umur merebak di wilayah Kalimantan Barat. 

“Dua ini kan yang terakhir tadi malam (Kamis malam). Sebenarnya banyak kasus prostitusi anak di Kalimantan Barat. Jumlahnya ada 32 kasus anak, korbannya 54 dalam periode Januari-Juni 2015 ini. Yang dari Bengkayang dibawa ke Pontianak. Modusnya semakin beragam. Ada juga dari Sambas. Termasuk di Pontianak pusatnya kasus ini. Sebenarnya maraknya sudah lama kasus prostitusi anak ini,” ucap Devi. 

Kapolresta Pontianak AKBP Tubagus Ade Hidayat, saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, mengatakan, dua ABG dibekuk jajarannya saat merazia tindak pidana ringan (tipiring) di sejumlah hotel kelas melati di Kota Pontianak.

“Dua orang wanita yang kita amankan usianya masih di bawah umur. Kita tindak lanjuti kasus ini. Usianya 17 tahun.  Ada muncikarinya. Muncikari mendapatkan imbalan dari menjual orang itu Rp150 ribu sampai Rp500 ribu. Caranya muncikari menelepon kepada calon pembeli,” ujarnya.