Ingin Tiru Jepang, Kompolnas Perketat Pengawasan Polri
Kamis, 4 Juni 2015 - 11:28 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan berupaya memperkuat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011, terkait pengawasan ketat institusi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami akan berkoordinasi untuk perkuat Perpres Nomor 17 tahun 2011 itu," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, Kamis 4 Juni 2015.
Baca Juga :
Selain itu, Kompolnas juga diharap bisa memberikan penilaian terkait oknum-oknum yang tidak sesuai secara kualifikasi menduduki jabatan Kapolri.