Menristek Dikti: Ada Mafia Ijazah di Negeri Kita

Menristek Muhammad Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, menengarai ada mafia atau kelompok tertentu yang menjalankan praktik ilegal memperjualbelikan ijazah atau menerbitkan ijazah palsu perguruan tinggi.


Menteri mengapresiasi Kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan tentang sejumlah kampus yang berpraktik kotor itu, misalnya, di antaranya yang melibatkan Universitas Berkley di Jakarta yang diklaim sebagai cabang dari kampus di Amerika Serikat.


"Kapolri (Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti) juga sudah melakukan tindakan. Mudah-mudahan memberikan pelajaran untuk membasmi transaksi jual-beli ijazah di Indonesia," kata Menteri dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2015.


Menteri Nasir berharap Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) mengevaluasi dan meninjau ulang perguruan tinggi di wilayah koordinasi masing-masing. Sementara Kementerian Ristek Dikti juga akan meninjau ulang dosen-dosen dan pegawai perguruan tinggi se-Indonesia.


"Mohon dukungan media untuk membongkar mafia ijazah palsu yang ada, kita harus berantas mafia ijazah di negeri kita," katanya.

Kementerian akan memperketat pengawasan terhadap kampus-kampus yang dinilai berpotensi memperjualbelikan ijazah atau menerbitkan ijazah palsu perguruan tinggi.


Ijazah palsu


Menristek menginspeksi mendadak (sidak) dua perguruan tinggi pada 21 Mei 2015. Satu kampus di Bekasi dan yang lain di Jakarta. Kedua lembaga pendidikan tinggi itu ditengarai menjalankan praktik ilegal jual-beli ijazah dan menerbitkan ijazah bodong alias palsu.


Kampus yang berlokasi di Bekasi adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga. Sedangkan perguruan tinggi yang berada di Jakarta ialah Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII) University of Berkley.


STIE Adhy Niaga, berdasarkan laporan masyarakat kepada Kementerian, diindikasikan menerbitkan ijazah sarjana (strata 1) tetapi mahasiswa tak perlu menjalani perkuliahan sebagaimana mestinya dan prosedur akademik lain. Syaratnya cukup mudah, yakni membayar sejumlah uang untuk biaya perkuliahan sekian semester.


Sedangkan University of Berkley diklaim sebagai cabang di Jakarta dari Universitas California atau Universitas Berkeley di San Francisco, Amerika Serikat. Kampus itu juga dilaporkan memungut sejumlah bayaran yang disebut sebagai biaya perkuliahan jarak jauh.


Laporan masyarakat


Kementerian sesungguhnya tak hanya menerima dua pengaduan masyarakat tentang kampus STIE Adhy Niaga dan Universitas Berkley. Ada 17 perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta satu perguruan tinggi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Kasus yang dilaporkan bervariasi. Ada kampus yang menyelenggarakan perkuliahan tak sesuai prosedur lazim namun mudah menerbitkan ijazah. Ada juga kampus yang tak mewajibkan mahasiswanya menjalani kuliah namun bisa mendapatkan ijazah dengan membayar sejumlah uang. Modus operandi yang lain ialah memalsukan izin penyelenggaraan pendidikan tinggi atau menyelenggarakan perkuliahan fiktif namun sang mahasiswa tetap mendapatkan ijazah.


Menteri menyederhanakan ijazah yang ditempuh dengan macam-macam praktik ilegal itu sebagai ijazah asli tapi palsu. Disebut asli karena resmi diterbitkan oleh lembaga pendidikan tinggi namun dikatakan palsu karena mahasiswa tidak mengikuti perkuliahan yang semestinya.