Mangkir Sidang, Terpidana Mati Warga Prancis Ulur Waktu
Rabu, 3 Juni 2015 - 16:33 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Hingga kini, nasib terpidana mati asal Perancis Serge Areski Atloui, masih belum diputuskan Pengadilan Tata Usaha Negara. Ia diketahui selalu mangkir dalam proses persidangan dan dituding mengulur waktu atas keputusan eksekusi.
“Saya dengar mangkir terus. Itu suatu bukti kan mereka itu mengulur waktu, tapi itu haknya," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan, Rabu 3 Juni 2015.
Baca Juga :