Cegah Beras Plastik, Purwakarta Uji Beras 192 Desa
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memeriksa berbagai jenis beras dari seluruh pedagang yang tersebar di 192 desa/kelurahan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi isu peredaran beras sintetis atau beras plastik di daerah tersebut.
"Beras berbagai jenis itu dikumpulkan untuk selanjutnya diperiksa melalui uji laboratorium," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Senin, 25 Mei 2015.
Menurut Dedi, beras dikumpulkan dari seluruh pedagang beras besar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pemeriksaan ini melibatkan para pengurus RT/RW serta aparat desa setempat yang tersebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta.
Hingga Jumat pagi pekan lalu, sudah terkumpul beras yang berasal dari delapan kecamatan yang selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diuji. Uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui keaslian beras yang akan dipasarkan di daerah tersebut.
Dedi mengancam akan menjatuhkan sanksi jika ada pedagang yang diketahui menjual beras sintetis. Sanksi tersebut berupa pencabutan izin usaha. Tak hanya itu, ia juga akan mempidanakan pedagang yang kedapatan menjual beras sintetis.
"Kalau ada pedagang beras nakal yang mengoplos beras asli dengan beras sintetis, akan diberi sanksi. Kami juga siap mempidana."
Hingga saat ini Polri dan pemerintah masih menunggu uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski sebelumnya, Pemkot Bekasi bersama Sucofindo mengumumkan jika beras yang ditemukan seorang warga di daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi itu positif mengandung plastiser plastik seperti Benzyl Butyl Phtalate (BBT), Bis 2-ethylhexyl Phtalate (DEHP), dan Diisononyl Phtalate. Konsumsi produk yang mengandung senyawa tersebut berbahaya bagi sistem pencernaan hingga sistem reproduksi.
Laporan Jay Ajang Bramena, antv/tvOne.