Tiga Travel Resmi Terlibat Penelantaran Jemaah Umrah
Kamis, 21 Mei 2015 - 19:05 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Kementerian Agama memastikan biro perjalanan umrah yang menelantarkan jemaah di Arab Saudi ilegal alias tidak berizin. Travel ilegal tersebut juga diduga bekerjasama dengan travel resmi.
"Dia tidak berizin. Tidak mungkin bisa melaksanakan perjalanan (umrah) kalau tidak menggandeng dari provider
yang bisa," kata Dirjen PHU Kemenag, Abdul Jamil di Jakarta, Kamis 21 Mei 2015.
Baca Juga :
"Dia tidak berizin. Tidak mungkin bisa melaksanakan perjalanan (umrah) kalau tidak menggandeng dari provider
Abdul mengatakan travel resmi tersebut diduga membantu memberangkatkan jemaah umrah dan menyediakan visa. "Tiga biro umrah resmi yang diduga terlibat, inisial MT, GE dan TM," kata Abdul Jamil.
Terkait jemaah yang masih telantar, Jamil mengaku telah menurunkan tim khusus untuk membantu kepulangan mereka. Sedangkan untuk biro umrah resmi akan diberikan sanksi. "Yang tidak resmi akan langsung kami laporkan ke Bareskrim Polri," ujar Abdul.
Seperti diketahui, 49 jemaah umrah tidak bisa pulang ke Indonesia. Mereka tertahan di Jeddah, Arab Saudi, karena paspor mereka ditahan travel berinisial JMBI.
Mereka masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke Indonesia. Harusnya di Arab Saudi 9 hari, tapi hingga hari ke-15 mereka belum juga kembali ke Tanah Air. Ada beberapa jemaah yang sepuh sudah sakit- sakitan.
Paspor jemaah hingga saat ini masih dipegang hotel setempat. Paspor ditahan karena diduga pihak travel belum melunasi seluruh pembayaran akomodasi para jemaah. (ase)